Gedung Perundingan Linggajati (Kuningan, Jawa Barat)
Pengantar
Kabupaten
Kuningan yang terletak di baratdaya Gunung Ciremai, Jawa Barat,
memiliki sebuah obyek wisata sejarah yang sangat terkenal, yaitu Gedung
Perundingan Linggajati. Gedung ini terletak di Desa Linggajati,
Kecamatan Cilimus, sekitar 14 kilometer dari Kota Kuningan atau 26
kilometer dari Kota Cirebon. Desa Linggajati berada pada ketinggian 400
meter di atas permukaan laut. Desa ini sebelah selatan berbatasan dengan
Desa Linggarmekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Linggarindah
dan di sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai.
Gedung
yang berada di Desa Linggajati ini pernah menjadi tempat perundingan
pertama antara Republik Indonesia dengan Belanda pada tanggal 11--13
November 1946. Dalam perundingan itu, Pemerintah RI diwakili oleh
Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan Pemerintah Kerajaan Belanda
diwakili oleh Dr. Van Boer. Sementara yang menjadi pihak penengah adalah
Lord Killearn, wakil Kerajaan Inggris. Perundingan tersebut
menghasilkan naskah perjanjian Linggajati yang terdiri dari 17 pasal,
yang selanjutnya ditanda-tangani di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1945.
Peristiwa
perundingan yang berlangsung tiga hari itu ternyata merupakan satu mata
rantai sejarah yang mampu mengangkat nama sebuah bangunan mungil di
desa terpencil itu menjadi terkenal di seluruh Nusantara, bahkan di
pelbagai penjuru dunia. Bangunan itu kemudian dipugar oleh pemerintah
tahun 1976 dan dijadikan sebagai bangunan cagar budaya dan sekaligus
objek wisata sejarah.
Data Bangunan
Gedung
Perundingan Linggajati saat ini berdiri di atas areal seluas sekitar
24.500 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.800 meter persegi.
Bangunan tersebut terdiri atas: ruang sidang, ruang sekretaris, kamar
tidur Lord Killearn, ruang pertemuan Presiden Soekarno dan Lord
Killearn, kamar tidur delegasi Belanda, kamar tidur delegasi Indonesia,
ruang makan, kamar mandi/WC, ruang setrika, gudang, bangunan paviliun,
dan garasi.
Sebagai
catatan, ruangan dan segala perabotan yang ada di dalam gedung pada
tahun 1976 (saat dipugar oleh pemerintah), dibuat sedemikian rupa agar
data dan suasananya sedapat mungkin sama pada seperti tahun 1946
(sewaktu perundingan dilaksanakan). Selain itu, di dalam gedung juga
dilengkapi dengan gambar/foto situasi saat perundingan berlangsung dan
bahan-bahan informasi lain bagi pengunjung.
Gedung
Linggajati mempunyai sejarah yang panjang. Sudah banyak peristiwa yang
ia saksikan di tempat itu. Sebab, dari tahun 1918 gedung ini telah
berkali-kali beralih fungsi. Pada tahun 1918 gedung ini hanya berupa
sebuah gubuk milik Ibu Jasitem yang kemudian diperisteri oleh Tuan dari
Tersana, seorang Belanda. Tahun 1921 dirombak dan dibangun setengah
tembok dan dijual kepada van Oos Dome (van Oostdom?). Tahun 1930
diperbaiki menjadi rumah tinggal keluarganya. Tahun 1935 dikontrak oleh
van Hetker (van Heeker?) yang merombaknya lagi menjadi Hotel Rustoord
(Rusttour?). Tahun 1942 direbut oleh Jepang dan diubah menjadi Hokai
Ryokai (Hokai Ryokan?). Tahun 1945 direbut oleh pejuang kita untuk
markas BKR dan diubah namanya menjadi Hotel Merdeka. Tahun 1946 di Hotel
Merdeka berlangsung Perundingan Linggarjati. Tahun 1948 untuk markas
tentara Kolonial Belanda. Tahun 1949 dikosongkan. Tahun 1950-1975 untuk
Sekolah Dasar Linggarjati I. Kemudian, tahun 1977-1979 bangunan yang
sudah bobrok itu dipugar oleh pemerintah kemudian dijadikan sebagai
muesum memorial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar